Komisi konsumen Nagpur telah memutuskan bahwa memungut tol tanpa memelihara jalan merupakan 'kekurangan dalam pelayanan'. Otoritas Jalan Raya Nasional India (NHAI) diperintahkan untuk memberikan kompensasi kepada pengendara yang mobilnya rusak akibat lubang. Komisi tersebut menekankan bahwa penyediaan jalan yang aman adalah tanggung jawab pemungut tol, dan kerusakan kendaraan akibat kondisi jalan yang buruk memerlukan kompensasi untuk biaya perbaikan, kesusahan, dan biaya hukum.