Pasangan yang dituduh melakukan perzinahan tidak dapat meminta hak privasi, kata SC
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa hak privasi berdasarkan Pasal 21 tidak dapat melindungi laki-laki dari mengungkapkan catatan panggilan telepon seluler dan rincian penginapan di hotel untuk membuktikan perzinahan.
Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa hak privasi berdasarkan Pasal 21 tidak dapat melindungi laki-laki dari mengungkapkan catatan panggilan telepon seluler dan rincian penginapan di hotel untuk membuktikan perzinahan. Menjunjung tinggi keputusan Pengadilan Tinggi Delhi, pengadilan puncak menyatakan bahwa privasi tidak mutlak dan dapat dibatasi demi kepentingan umum, terutama jika perzinahan menjadi dasar perceraian berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Hindu.
← Kembali