Komisi Nasional untuk Perempuan mendorong dilakukannya audit tahunan wajib terhadap kepatuhan POSH di tempat kerja di seluruh India, bukan sekedar dokumen saja. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan implementasi yang sesungguhnya dari Undang-Undang Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Tempat Kerja, tahun 2013, dan negara-negara seperti Maharashtra telah mengambil langkah-langkah proaktif. Audit akan meneliti fungsi komite, penanganan pengaduan, dan program kesadaran, dan ketidakpatuhan akan dikenakan sanksi.