Boikot Ayodhya Bar: SC mengatakan bahkan orang 'jahat' pun berhak mendapatkan pengacara
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Putusan Mahkamah Agung tahun 2010 mengacu pada Pasal 22(1) Konstitusi, yang mengamanatkan bahwa orang yang ditangkap tidak boleh ‘ditolak haknya untuk berkonsultasi, dan untuk dibela oleh, praktisi hukum pilihannya’.