Komisi konsumen Bengaluru menolak keluhan seorang wanita terhadap SkinLab, dengan menyatakan kelalaian dalam perawatan kosmetik memerlukan bukti ahli medis. Pengadu menuduh jerawat dan pertumbuhan rambut memburuk setelah terapi Glutathione IV dan LHR. Klinik tersebut membantah bahwa dia menandatangani formulir persetujuan dan menjalani perawatan secara bersamaan, yang dapat menyebabkan reaksi merugikan. Komisi tidak menemukan bukti kelalaian tanpa pendapat ahli.