Mahkamah Agung pada hari Kamis menolak permohonan yang meminta penyelesaian kasus dengan batas waktu. Juga menolak mendengarkan permintaan untuk membuat pedoman penundaan di pengadilan di seluruh negeri. Sementara itu, Majelis hakim berkata dengan nada ringan, kami tidak ingin bermusuhan dengan pengacara. Kami adalah teman pengacara. Petisi ini diajukan oleh pengacara Hakim Vikram Nath dan Hakim V. Mohan. Pemohon sendiri hadir di pengadilan dan mengatakan bahwa tujuan petisi adalah untuk menetapkan pedoman mengenai penundaan yang tidak terkendali di pengadilan. Adanya tuntutan untuk membuat kebijakan penanganan alur perkara, namun Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut dan tidak mengeluarkan pedoman apapun atas tuntutan tersebut. ----------------------- Baca juga berita ini: Pengadilan Tinggi tidak boleh mencadangkan putusan lebih dari 3 bulan: Instruksi Mahkamah Agung - beri perintah jaminan pada hari yang sama atau keesokan harinya, segera unggah. Mahkamah Agung telah menyatakan keprihatinannya atas keterlambatan keputusan di semua Pengadilan Tinggi di seluruh negeri. Pengadilan mengatakan pada hari Jumat, 'Setelah menjaga agar putusan tetap dicadangkan (reserve) dalam hal apa pun, itu harus diucapkan dalam waktu 3 bulan. Apabila putusan tidak diambil dalam waktu 3 bulan, maka Panitera Jenderal Pengadilan Tinggi akan mengajukan perkara tersebut ke hadapan Ketua Mahkamah Agung.' Baca berita selengkapnya…