[Editorial] Usia pelaku remaja harus diturunkan dan infrastruktur harus diperluas untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke dalam masyarakat.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Won Min-kyung melaporkan hasil diskusi publik tentang standar usia kriminal di bawah umur (remaja menurut hukum) pada rapat kabinet yang diadakan di Gedung Biru pada tanggal 14.
Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Won Min-kyung melaporkan hasil diskusi publik tentang standar usia kriminal di bawah umur (remaja menurut hukum) pada rapat kabinet yang diadakan di Gedung Biru pada tanggal 14. Berita Yonhap Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga melaporkan pada rapat Kabinet pada tanggal 14 tentang rencana untuk menurunkan standar usia bagi anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana (remaja menurut hukum) satu tahun dari usia saat ini 14 tahun menjadi di bawah 13 tahun hanya untuk kejahatan kekerasan, serius, dan berulang. Rencana ke bawah bersyarat ini dipusatkan pada kementerian dan pakar terkait di bawah arahan Presiden Lee Jae-myung.
← Kembali