Dilarang untuk anak di bawah 2 tahun, usia 3 hingga 12 tahun harus diawasi… UE mendorong pembatasan bertahap pada SNS
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Uni Eropa (UE) diperkirakan akan segera mengumumkan undang-undang yang secara bertahap membatasi penggunaan media sosial oleh remaja di bawah usia 13 tahun.
Uni Eropa (UE) diperkirakan akan segera mengumumkan undang-undang yang secara bertahap membatasi penggunaan media sosial oleh remaja di bawah usia 13 tahun. Presiden Komisi UE Ursula von der Leyen mengumumkan pada konferensi pers yang diadakan di Brussels, ibu kota Belgia, pada tanggal 13 bahwa ia akan mengumumkan undang-undang untuk membatasi akses ke media sosial bagi remaja di bawah usia 13 tahun setelah musim panas ini. Dia menekankan, "Anak-anak kita membutuhkan waktu di dunia nyata untuk bermain, membangun persahabatan, dan melakukan kesalahan. Mereka membutuhkan waktu untuk membentuk identitas dan kepribadian mereka sendiri sebelum algoritma." Pada saat yang sama, dia menambahkan, “Penggunaan harus dibatasi pada platform yang telah menjamin keamanan sejak usia 13 tahun.” Ketika Australia menerapkan larangan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun pada bulan Desember tahun lalu, semakin banyak suara yang menyerukan tindakan serupa di negara-negara Eropa. Negara-negara anggota UE, termasuk Spanyol, Yunani, Austria, Prancis, dan Denmark, sedang mengambil langkah-langkah untuk secara hukum melarang anak di bawah umur menggunakan media sosial. Otoritas regulasi atas platform online di wilayah tersebut
← Kembali