Penyiar Kim Eo-jun dijatuhi hukuman denda pada sidang pertama atas tuduhan mencemarkan nama baik mantan reporter Channel A Dong-jae Lee. Hakim Kang Gyeong-mook dari Divisi Kriminal ke-14 Pengadilan Distrik Seoul Utara menjatuhkan hukuman denda sebesar 20 juta won kepada Tuan Kim, yang didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik dengan menerbitkan informasi palsu berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi, pada tanggal 14. Hakim Kang berkata, “Jumlah kejahatan tidak sedikit dan jumlah korbannya banyak. mental...