Sopir tewas, pemilik bus didakwa dalam kasus kecelakaan bus Sherani
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
• FIR menuduh mengemudi secara sembrono; pihak berwenang menyegel kantor perusahaan • Sebagian besar korban adalah anggota KP • Kompensasi diumumkan untuk meninggal, terluka QUETTA: Polisi telah mendaftarkan FIR atas kecelakaan bus penumpang tragis yang merenggut puluhan nyawa di kantor polisi Dhanasar di distrik Sherani.
• FIR menuduh mengemudi secara sembrono; pihak berwenang menyegel kantor perusahaan
• Sebagian besar korban adalah anggota KP
• Kompensasi diumumkan untuk meninggal, terluka
QUETTA: Polisi telah mendaftarkan FIR atas kecelakaan bus penumpang tragis yang merenggut puluhan nyawa di kantor polisi Dhanasar di distrik Sherani.
Almarhum sopir bus, Babu Ustad, juga masuk nominasi FIR, bersama manajemen dan pemilik Perusahaan Bus Mekhtar. Kasus tersebut telah terdaftar berdasarkan Pasal 322, 320, 337-G, 279, 427 dan 34 KUHP Pakistan atas pengaduan SHO Zulfiqar Ali.
Pihak berwenang telah menyegel kantor perusahaan bus tersebut dan melakukan penyelidikan atas arahan Ketua Menteri Sarfraz Bugti. Penyidik telah memeriksa beberapa orang terkait kejadian tersebut.
Para pejabat mengatakan 26 korban telah diidentifikasi dan jenazah mereka dipulangkan ke daerah asal mereka, sementara proses identifikasi korban lainnya terus berlanjut. Menurut para pejabat, sebagian besar korban meninggal berasal dari berbagai distrik di Khyber Pakhtunkhwa, sementara beberapa lainnya sedang bepergian ke Islamabad dan Rawalpindi.
Ketua Menteri KP Sohail Afridi mengumumkan kompensasi sebesar Rs2 juta untuk keluarga korban tewas dan Rs1 juta untuk setiap penumpang yang terluka.
Berdasarkan informasi FIR, sebelum kejadian terjadi adu mulut antara sopir bus dan beberapa penumpang.
FIR menyatakan bahwa dua penumpang mengatakan kepada pengemudi, “Saat Anda mencapai Peshawar, kami tidak akan membiarkan Anda.”
Dikatakan bahwa pengemudi tersebut menjadi marah dan menjawab, “Jika Anda berhasil sampai ke Peshawar dengan selamat, maka Anda dapat memutuskan apakah akan mengampuni saya atau tidak.”
Namun FIR tidak menyebutkan alasan di balik perselisihan yang digambarkan beberapa penumpang terluka.
Menurut pelapor, saat polisi sampai di lokasi kejadian, bus New Mekhtar Company sudah terjun ke jurang yang dalam. Awalnya, 31 orang ditemukan tewas dan 17 orang luka-luka. Salah satu korban luka kemudian meninggal karena luka-luka, sehingga jumlah korban tewas pada saat itu menjadi 32 orang.
FIR menuding sopir Babu Ustad dengan sengaja dan sembrono mengemudikan bus dalam keadaan marah sehingga membahayakan nyawa penumpang. Lebih lanjut disebutkan bahwa pemilik dan pengurus perusahaan bus tersebut juga memikul tanggung jawab dan telah dicalonkan dalam kasus tersebut sesuai dengan hukum.
Diterbitkan di Fajar, 5 Juli 2026
← Kembali