Komisi Hak Asasi Manusia Haryana menyadari adanya penyiksaan dalam tahanan dan tuduhan pemerasan terhadap polisi
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Komisi lebih lanjut mengarahkan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti benar, maka tanggung jawab akan dibebankan kepada petugas kepolisian yang bersangkutan, dan Laporan Tindakan yang Diambil, beserta temuan-temuan penyelidikan, harus diserahkan setidaknya satu minggu sebelum tanggal sidang berikutnya.