Saya mabuk dan memukul petugas polisi dan melemparkan selimut sel tahanan ke kamar mandi... Wanita berusia 50-an dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena perilaku tidak tertib
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Seorang wanita berusia 50-an yang didakwa dengan tuduhan menyerang petugas polisi yang merespons dan menyebabkan kekacauan saat mabuk dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada persidangan pertama.
Seorang wanita berusia 50-an yang didakwa dengan tuduhan menyerang petugas polisi yang merespons dan menyebabkan kekacauan saat mabuk dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada persidangan pertama. Polisi menyadari bahwa wanita ini pernah menjadi korban kekerasan dalam pacaran di masa lalu dan dikirim untuk melindunginya, namun dia malah diserang. Pada tanggal 4, Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Chuncheon 2 (Ketua Hakim Kim Seong-rae) mengumumkan pada tanggal 4 bahwa seorang wanita berusia 50-an dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan menghalangi keadilan dan menghalangi keadilan. Wanita tersebut berada di dalam bus wisata saat bepergian bersama warga desa sekitar pukul 18.12. pada tanggal 5 April. Sambil menangis, saya menelepon 112 dan berkata, ‘Silakan datang.’ Dia sedang mabuk saat itu. Polisi yang menerima laporan tersebut mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut memiliki riwayat masa lalu yang dijadikan sasaran perlindungan kekerasan dalam pacaran. Polisi, yang prihatin dengan keselamatan wanita tersebut, segera melacak keberadaannya dan menemukannya sedang duduk sendirian di bus wisata di depan tempat parkir sebuah restoran di Hongcheon-gun, Gangwon-do. Polisi menanyakan kepada sopir bus tentang keadaan laporan wanita tersebut. Namun tiba-tiba, setelah turun dari bus wisata, wanita tersebut mengadu ke polisi sambil berkata, “Apa kesalahan saya?”
← Kembali