Mahkamah Agung memerintahkan status quo pada audit atas kegagalan Delhi
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pengadilan mengajukan kasus tersebut untuk sidang lebih lanjut pada tanggal 15 Juli.
Pengadilan mengajukan kasus tersebut untuk sidang lebih lanjut pada tanggal 15 Juli. Sementara itu, perintah status quo pengadilan tertinggi akan secara efektif menunda perintah DERC yang asli agar Pengawas Keuangan dan Auditor Jenderal (CAG) mengaudit diskom tersebut.
← Kembali