Kementerian Kehakiman meminta pendapat jaksa terhadap amandemen UU Peradilan Pidana untuk 'menghapuskan sepenuhnya hak penyidikan'
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Kementerian Kehakiman meminta pendapat jaksa terhadap amandemen UU Peradilan Pidana untuk 'menghapuskan sepenuhnya hak penyidikan'