Kementerian Kehakiman meminta pendapat jaksa terhadap amandemen UU Peradilan Pidana untuk 'menghapuskan sepenuhnya hak penyidikan'
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Lee Bal-eum = Kementerian Kehakiman telah mulai mengumpulkan pendapat dari jaksa garis depan mengenai amandemen Undang-Undang Acara Pidana yang diusulkan oleh partai yang berkuasa.