⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
Kementerian Kehakiman meminta pendapat jaksa terhadap amandemen UU Peradilan Pidana untuk 'menghapuskan sepenuhnya hak penyidikan'

Kementerian Kehakiman meminta pendapat jaksa terhadap amandemen UU Peradilan Pidana untuk 'menghapuskan sepenuhnya hak penyidikan'

Internasional 03/07/2026 Yonhap 👁 1
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Lee Bal-eum = Kementerian Kehakiman telah mulai mengumpulkan pendapat dari jaksa garis depan mengenai amandemen Undang-Undang Acara Pidana yang diusulkan oleh partai yang berkuasa.

📖 Sumber artikel — KO 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan