⚠️ You're offline
🏠 Beranda 🏆 Jadwal WC 2026 Lokal Internasional Timur Tengah Ekonomi Teknologi Olahraga Piala Dunia 2026 Kesehatan & Lingkungan Budaya Masyarakat
Terdakwa tidak dapat menuntut jaminan wanprestasi karena tidak mengajukan salinan lembar tuntutan: keputusan Mahkamah Agung

Terdakwa tidak dapat menuntut jaminan wanprestasi karena tidak mengajukan salinan lembar tuntutan: keputusan Mahkamah Agung

Teknologi 02/07/2026 The Hindu 👁 17
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat

Jaminan wanprestasi hanya dapat diklaim jika lembar dakwaan itu sendiri tidak diajukan dalam jangka waktu 60 atau 90 hari penyelidikan menurut undang-undang, demikian catatan putusan.

📖 Sumber artikel — 🇬🇧 Inggris 🌐 Baca artikel lengkap dalam bahasa Indonesia ← Kembali

🔖 Tersimpan