Mahkamah Agung memutuskan bahwa penjaga penjara tidak dapat dituntut karena mencukur kepala seorang Rastafarian
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung memutuskan bahwa seorang tahanan Louisiana yang rambut gimbalnya dicukur paksa oleh penjaga penjara tidak dapat menuntut para penjaga berdasarkan undang-undang federal untuk melindungi hak beragama para tahanan.