Serangkaian naskah yang dinegosiasikan selama sepuluh tahun ini akan memperketat aturan yang berlaku bagi pencari suaka saat mereka tiba, mempercepat proses penanganan situasi mereka, dan membentuk mekanisme solidaritas antar negara yang rapuh. Namun semua negara bagian, termasuk Perancis, belum cukup menyesuaikan undang-undang mereka.