Merumuskan kebijakan untuk membebaskan narapidana lanjut usia dan sakit parah: Mahkamah Agung
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung memerintahkan negara bagian dan Wilayah Persatuan untuk membuat kebijakan untuk membebaskan tahanan lanjut usia dan sakit parah.
Mahkamah Agung memerintahkan negara bagian dan Wilayah Persatuan untuk membuat kebijakan untuk membebaskan tahanan lanjut usia dan sakit parah. Arahan ini memastikan nilai-nilai konstitusional ditegakkan bahkan di dalam penjara. Pengadilan menekankan bahwa martabat dan perlakuan manusiawi tetap menjadi hal yang terpenting bagi semua narapidana. Data menunjukkan lebih dari 5.000 narapidana termasuk dalam kategori rentan ini. Kebijakan tersebut harus dirumuskan dalam tiga bulan ke depan.
← Kembali