Mantan pejabat sekte Buddha Ordo Jingak dijatuhi hukuman 2 tahun penjara karena 'dicurigai melakukan pelecehan seksual'
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Jeong Ji-su = Penuntut mengajukan banding terhadap mantan eksekutif Ordo Jingak Buddha Korea, yang dijatuhi hukuman percobaan pada persidangan pertama atas tuduhan pelecehan seksual terhadap karyawan sebuah yayasan yang berafiliasi dengan sekte tersebut...