Gambar pengadilan. Foto arsip Kyunghyang Shinmun Seorang pencuci uang berusia 20 tahun yang mengubah kerusakan penipuan perdagangan barang bekas di Internet menjadi mata uang virtual dan mengirimkannya ke organisasi penipuan saat diadili dijatuhi hukuman penjara. Hakim Ketua Divisi Kriminal 2 Pengadilan Distrik Changwon Jeong Ji-eun mengumumkan pada tanggal 14 bahwa dia menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Tuan A, seorang pria berusia 20 tahun yang didakwa atas tuduhan penipuan. Tuan A mengatakan bahwa pada bulan Januari, seorang anggota organisasi penipuan barang dunia maya memasang postingan penjualan palsu di situs perdagangan barang bekas di Internet.