Mereka memperbudak dan memperkosa gadis-gadis Yazidi – penjara seumur hidup bagi pasangan Irak
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Dalam persidangan genosida, Pengadilan Tinggi Regional Munich menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Irak dan mantan rekannya dengan hukuman remaja 9,5 tahun.
Dalam persidangan genosida, Pengadilan Tinggi Regional Munich menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Irak dan mantan rekannya dengan hukuman remaja 9,5 tahun. Kedua anggota ISIS tersebut telah memperbudak dan memperkosa dua gadis Yazidi.
← Kembali