Putusan Pengadilan Tinggi Regional Munich: Hukuman penjara karena memperbudak gadis Yazidi
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mereka dikatakan telah menahan dan menganiaya dua gadis Yazidi sebagai budak di Irak: Setelah lebih dari satu tahun diadili, Pengadilan Tinggi Regional Munich menjatuhkan hukuman penjara yang lama kepada pasangan Irak – termasuk karena genosida.