Putusan: Hukuman penjara karena memperbudak gadis Yazidi
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pasangan tersangka yang berlatar belakang ISIS membeli dua gadis Yazidi sebagai budak di Irak dan menganiaya mereka dengan kejam.
Pasangan tersangka yang berlatar belakang ISIS membeli dua gadis Yazidi sebagai budak di Irak dan menganiaya mereka dengan kejam. Pengadilan Tinggi Regional Munich menjatuhkan hukuman penjara yang lama, termasuk untuk genosida.
← Kembali