Jumlah rata-rata hari libur musim panas untuk perusahaan Korea tahun ini ditemukan sebesar 3,8 hari. Berdasarkan perusahaan, perusahaan besar biasanya mengambil cuti lebih dari 5 hari, dan bagi perusahaan kecil dan menengah, biasanya mengambil cuti 3 hari, sehingga timbul kesenjangan tergantung besar kecilnya perusahaan. Menurut 'Survei Status Liburan Musim Panas dan Prospek Ekonomi 2026' yang dilakukan oleh Federasi Pengusaha Korea pada tanggal 12 untuk 674 tempat kerja dengan lima karyawan atau lebih di seluruh negeri, 88,6% perusahaan yang merespons menjawab bahwa mereka akan menerapkan liburan musim panas tahun ini. Sisanya sebesar 11,4% menjawab menggunakan cuti tahunan sepanjang tahun tanpa masa liburan intensif tersendiri. Rata-rata jumlah hari libur bagi perusahaan yang melaksanakan libur musim panas adalah 3,8 hari, sama dengan tahun lalu. Jawaban paling umum untuk jumlah hari libur adalah ‘3 hari’ sebesar 45,8%, diikuti oleh ‘lebih dari 5 hari’ (35,5%) dan ‘4 hari’ (10,6%). Terdapat perbedaan yang jelas berdasarkan ukuran perusahaan. Meskipun 65,5% perusahaan dengan 300 karyawan atau lebih menjawab bahwa mereka memberikan liburan ‘5 hari atau lebih’, respons tertinggi dari 48,5% perusahaan dengan kurang dari 300 karyawan adalah ‘3 hari’. Rata-rata jumlah hari libur masing-masing adalah 4,6 dan 3,7 hari.