Beberapa hari yang lalu, saya mendapat kesempatan untuk berbicara dengan pengacara Jepang tentang hak asasi manusia minoritas seksual dan undang-undang anti-diskriminasi di Korea dan Jepang. Pada acara tersebut, pada tahun 2020, ketika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merekomendasikan Ketua Majelis Nasional untuk memberlakukan undang-undang anti-diskriminasi, para pengacara Jepang tidak dapat menyembunyikan keterkejutan mereka dan mengungkapkan rasa iri mereka. Hal ini sulit dibayangkan di Jepang, dimana tidak ada organisasi hak asasi manusia yang independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.