Pada paruh pertama tahun ini, jumlah penerima tunjangan cuti orang tua melebihi 100.000 orang, dan proporsi ayah yang mengambil cuti orang tua mendekati 40%. Pada tanggal 12, Kementerian Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan merilis 'Pemanfaatan Sistem Pendukung Keseimbangan Pekerjaan-Keluarga Semester Pertama Tahun 2026' yang berisi informasi tersebut. Menurut Kementerian Tenaga Kerja, jumlah penerima manfaat cuti orang tua pada semester pertama tahun ini sebanyak 103.983 orang, meningkat 9,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (94.993). Di antara jumlah tersebut, terdapat 40.320 penerima manfaat laki-laki, yang merupakan 38,8% dari seluruh penerima manfaat. Proporsi cuti orang tua bagi laki-laki terus meningkat, melampaui kisaran 30% untuk pertama kalinya pada tahun 2024 dan mencapai 36,5% pada paruh pertama tahun lalu. Kementerian Tenaga Kerja menganalisis bahwa 'Sistem Cuti Pengasuhan Anak 6+6' yang diperkenalkan pada tahun 2024, serta peningkatan upah cuti mengasuh anak dan perluasan subsidi tenaga kerja pengganti dan subsidi pembagian kerja untuk mengurangi kesenjangan tenaga kerja di tempat kerja, telah memberikan dampak. Jumlah pengguna empat sistem pendukung keseimbangan pekerjaan-keluarga, termasuk cuti mengasuh anak, pengurangan jam kerja selama masa pengasuhan anak, cuti sebelum dan sesudah melahirkan, serta cuti melahirkan pasangan, juga semakin meningkat. Jumlah pekerja yang menggunakan keempat sistem tersebut pada paruh pertama tahun ini sebanyak 190.000 orang.