Pelapor PBB menyuarakan keprihatinan mengenai proses revisi daftar pemilih di India dan dugaan pengecualian terhadap kelompok minoritas. Pejabat KPU membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar dan tidak beralasan. Panel jajak pendapat menegaskan bahwa proses revisi intensif khusus ini transparan dan sehat secara konstitusional. Mereka menyatakan bahwa banyak peluang diberikan kepada para pemilih untuk menentang pengecualian apa pun. Mahkamah Agung telah menguatkan maksud dan proses pelaksanaan revisi ini.