Empat warga negara Jepang yang berada di luar negeri mengajukan gugatan dengan mengklaim bahwa hal tersebut inkonstitusional setelah tidak dapat memberikan suara dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat yang sangat singkat.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat bulan Februari, yang merupakan kontes jangka pendek yang tidak biasa, empat orang Jepang yang tinggal di luar negeri mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah untuk meminta kompensasi atas kerugian, dengan menyatakan bahwa ketidakmampuan mereka untuk memilih melalui surat dan menggunakan hak memilih mereka melanggar Konstitusi.