Pengadilan “menghalangi pelaksanaan surat perintah yang sah”… Park Jong-jun, 4 tahun penjara, Kim Seong-hoon, 5 tahun penjara. Dinas Keamanan Kim Seong-hoon dan Park Jong-jun, ‘penangkapan resmi’. Mantan Wakil Kepala Badan Keamanan Nasional Kim Seong-hoon (foto kiri) dan mantan Kepala Badan Keamanan Nasional, Park Jong-jun, yang didakwa atas tuduhan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan mantan Presiden Yoon Seok-yeol, memasuki Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Seocho-gu, Seoul pada tanggal 9 untuk menghadiri sidang pertama atas tuduhan menghalangi pelaksanaan tugas resmi khusus. Keduanya berada di penjara...