Mahkamah Agung mengakui hak Kantor Investigasi Korupsi untuk menyelidiki perang saudara... Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada mantan Presiden Yoon Seok-yeol pada tanggal 9 atas tuduhan memobilisasi Dinas Rahasia untuk mengganggu pelaksanaan surat perintah penangkapan oleh Pejabat Tinggi Badan Investigasi Kejahatan (Badan Penyidik ​​Korupsi). Pada tanggal 3 Desember 2024, 583 hari setelah diberlakukannya darurat militer ilegal, persidangan pidana pertama dari delapan persidangan pidana yang dihadapi mantan Presiden Yoon dijatuhkan. Pada hari ini, Divisi 3 Mahkamah Agung (Wasit Sook-yeon Lee...