Yoon Seok-yeol dijatuhi hukuman 7 tahun karena ‘menghalangi penangkapan’
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Mahkamah Agung mengakui hak Kantor Investigasi Korupsi untuk menyelidiki perang saudara...
Mahkamah Agung mengakui hak Kantor Investigasi Korupsi untuk menyelidiki perang saudara... Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada mantan Presiden Yoon Seok-yeol pada tanggal 9 atas tuduhan memobilisasi Dinas Rahasia untuk mengganggu pelaksanaan surat perintah penangkapan oleh Pejabat Tinggi Badan Investigasi Kejahatan (Badan Penyidik Korupsi). Pada tanggal 3 Desember 2024, 583 hari setelah diberlakukannya darurat militer ilegal, persidangan pidana pertama dari delapan persidangan pidana yang dihadapi mantan Presiden Yoon dijatuhkan. Pada hari ini, Divisi 3 Mahkamah Agung (Wasit Sook-yeon Lee...
← Kembali