Partai Demokrat mengusulkan amandemen UU Acara Pidana untuk ‘menghapuskan hak penyidikan tambahan dari penuntutan’
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Efektivitas hak untuk meminta penyelidikan tambahan telah diperkuat.
Efektivitas hak untuk meminta penyelidikan tambahan telah diperkuat. Pada tanggal 9, Partai Demokrat Korea mengusulkan amandemen Undang-Undang Acara Pidana yang bertujuan untuk menghapuskan hak penuntut untuk melakukan penyelidikan tambahan. Partai Kekuatan Rakyat menyatakan penentangannya, dengan mengatakan bahwa kasus Jang Yoon-ki telah membuktikan perlunya penyelidikan tambahan oleh jaksa, dan bahwa masyarakat dapat menderita kerugian jika polisi memonopoli otoritas investigasi. Partai Demokrat akan mengadakan subkomite peninjauan RUU pertama di Komite Legislasi dan Kehakiman Majelis Nasional pada tanggal 10 dan mulai meninjau amandemen tersebut. demokrat···
← Kembali