Le Pen dari Prancis dinyatakan bersalah oleh pengadilan banding, berencana mengajukan banding dan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pada tanggal 7, mantan pemimpin partai sayap kanan Perancis Le Pen, yang didakwa melakukan penyelewengan dana publik, dijatuhi hukuman lagi dalam sidang kedua pada tanggal 7.
Pada tanggal 7, mantan pemimpin partai sayap kanan Perancis Le Pen, yang didakwa melakukan penyelewengan dana publik, dijatuhi hukuman lagi dalam sidang kedua pada tanggal 7. Le Pen mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Prancis, dan setelah penangguhan hak pilihnya diperpendek pada sidang kedua, dia mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun depan.
← Kembali