Hukuman tujuh tahun penjara terhadap seorang pria di Jharkhand karena memiliki 11 kg ganja telah dibatalkan. Pengadilan tinggi memutuskan bahwa zat yang disita adalah bhang, yang tidak termasuk dalam kategori narkotika terlarang berdasarkan UU NDPS. Pengadilan menekankan bahwa bhang, tidak seperti ganja dan charas, tidak termasuk dalam definisi ganja dalam Undang-undang, sehingga kepemilikannya bukan merupakan pelanggaran. Hukuman itu dianggap ilegal.