Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan mengusulkan kebijakan baru termasuk kewajiban melaporkan kerusakan kesehatan pada usaha yang menjual suplemen
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Untuk memastikan keamanan “suplemen” yang diklasifikasikan sebagai produk makanan, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan menyampaikan proposal kebijakan baru pada pertemuan komite ahli yang diadakan pada tanggal 1 untuk memperkuat peraturan, seperti mewajibkan semua perusahaan yang menangani suplemen untuk melaporkan bahaya kesehatan kepada pemerintah daerah.