Pengadilan Distrik Wakayama menyetujui dakwaan dalam kasus penganiayaan dan kematian anak perempuan berusia 2 tahun
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Persidangan pertama diadakan di Pengadilan Distrik Wakayama untuk orang tua yang dituduh menyebabkan kematian putri mereka yang kurus berusia 2 tahun karena penganiayaan dengan tidak mengizinkannya menerima perawatan yang layak, dan keduanya mengakui dakwaan tersebut.