Terdapat 1,75 juta warga lanjut usia yang memenuhi kriteria dasar pensiun namun tidak dapat menerimanya... “Masalah lamaran”
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Ditemukan bahwa terdapat 1,75 juta orang berusia 65 tahun ke atas yang memenuhi kriteria pengakuan pendapatan pensiun dasar tetapi tidak menerima pensiun dasar.
Ditemukan bahwa terdapat 1,75 juta orang berusia 65 tahun ke atas yang memenuhi kriteria pengakuan pendapatan pensiun dasar tetapi tidak menerima pensiun dasar. Jumlah ini setara dengan 17% dari total penduduk lanjut usia (10,27 juta jiwa). Telah dianalisis bahwa ada beberapa kasus yang tidak menggunakan sistem ini karena peraturan pengecualian untuk pensiun pekerjaan, koneksi ke sistem jaminan penghidupan dasar, dan kehati-hatian dalam penerapannya. Menurut laporan 'Studi tentang Status dan Karakteristik Non-Penerima Pensiun Dasar' yang diterbitkan oleh National Pension Research Institute pada tanggal 30, jumlah lansia di bawah standar seleksi pensiun dasar pada tahun 2024 berjumlah 8,3 juta. Diantaranya, jumlah penduduk yang menerima pensiun dasar sebanyak 6,55 juta orang. Sisanya sebanyak 1,75 juta orang tergolong tidak menerima pensiun dasar meskipun berada di bawah standar seleksi dalam hal pendapatan dan aset. Laporan tersebut menggabungkan data e-note kebahagiaan dari Layanan Informasi Jaminan Sosial dan Database Informasi Kesehatan Nasional milik Perusahaan Asuransi Kesehatan Nasional untuk memperkirakan jumlah orang yang tidak menerima kebahagiaan. Pendapatan yang diakui masyarakat bukan penerima cenderung terkonsentrasi pada bagian terbawah dan dekat standar seleksi. Bulan-bulan dengan penghasilan sedikit. Sekitar 200.000 dalam kisaran 0-90.000 won
← Kembali