E. Gene Carroll (kiri) dan Presiden terpilih AS Donald Trump. AFP Yonhap News Mahkamah Agung AS tidak menerima permintaan Presiden Donald Trump pada tanggal 29 (waktu setempat) untuk meninjau kembali putusan dalam kasus pelecehan seksual yang kalah. Menurut Associated Press, Mahkamah Agung pada hari ini menolak permintaan Presiden Trump untuk mengajukan banding atas kasus persidangan perdata di mana ia mengakui tuduhan pelecehan seksual pada tahun 2023. Mahkamah Agung menolak...