Perusahaan, apakah poin kesejahteraan juga dikenakan pajak atas penghasilan yang diperoleh? Mahkamah Konstitusi “konstitusional”
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
(Seoul = Berita Yonhap) Reporter Lee Mi-ryeong = Perusahaan mengajukan petisi konstitusional, dengan mengatakan, “Karena ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan yang tidak jelas, kantor pajak mengenakan pajak atas poin kesejahteraan sebagai pendapatan yang diperoleh.”