“Angkat pipimu”... Seorang pria mabuk berusia 60an yang mencubit dan memaki petugas polisi yang merespons didenda 5 juta won.
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Seorang pria berusia 60-an tahun dijatuhi hukuman denda karena menyerang seorang petugas polisi yang menanggapi laporan perilaku tidak tertib saat mabuk.
Seorang pria berusia 60-an tahun dijatuhi hukuman denda karena menyerang seorang petugas polisi yang menanggapi laporan perilaku tidak tertib saat mabuk. Hakim Ketua Divisi Kriminal 2 Pengadilan Distrik Changwon Jeong Ji-eun mengumumkan pada tanggal 29 bahwa dia telah menghukum Tuan A, yang didakwa atas tuduhan menghalangi tugas resmi, dengan denda sebesar 5 juta won. Tuan A ditangkap oleh petugas polisi B yang diberangkatkan setelah menerima laporan bahwa ‘seorang mabuk terus mencoba melompat ke jalan raya’ di halte bus di depan sebuah apartemen di Gimhae-si, Gyeongsangnam-do pada bulan Februari. Dia didakwa atas tuduhan mengumpat dan menyerang Tuan B. Pada saat itu, dia menolak permintaan Tuan B untuk kembali ke rumah, mengumpat, mengatakan hal-hal seperti "Angkat pipimu," dan menyerang Tuan B dengan mencubit salah satu lengannya dengan kuat. Ketua Hakim Jeong berkata, "Setiap tindakan yang mengganggu pelaksanaan tugas resmi seorang petugas polisi memerlukan hukuman berat untuk menegakkan hukum dan ketertiban nasional serta menghapus tren pengabaian kekuasaan publik." Namun, ia menambahkan, "Namun, terdakwa mengakui kejahatannya dan menunjukkan sikap refleksi, dan tidak ada riwayat hukuman serupa. Ia menyatakan alasan hukumannya, dengan mengatakan, "Saya memutuskan hukuman tersebut dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini." (Changwon = Berita 1)
← Kembali