Mahkamah Konstitusi Jaedong, Jongno-gu, Seoul. Reporter Seong Dong-hoon Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa ketentuan Undang-Undang Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja (Adolescent Sexual Exploitation Act), yang menghukum distribusi dan kepemilikan materi yang eksploitatif secara seksual menggunakan karakter fiksi anak-anak dan remaja, seperti kartun dan animasi, adalah konstitusional. Mahkamah Konstitusi memutuskan Undang-Undang Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, yang menghukum mereka yang mendistribusikan materi yang mengeksploitasi seksual terhadap anak atau remaja yang dibuat dengan gambar virtual untuk mendapatkan keuntungan atau yang memilikinya dengan mengetahui bahwa itu adalah materi eksploitasi seksual terhadap anak atau remaja.