Peraturan imigrasi diubah untuk orang asing yang tinggal di India: Akan dapat mendaftar sebelum selesainya 180 hari; Mendapat opsi banding online
📖 Sumber artikel — 🇮🇳 HindiPemerintah pusat telah mengubah aturan terkait pendaftaran dan imigrasi orang asing. Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan pemberitahuan Peraturan Imigrasi dan Orang Asing (Amandemen), 2026. Perubahan terbesar terjadi pada batas waktu pendaftaran. Sebelumnya, setelah selesai 180 hari di India, warga negara asing harus mendaftar dalam waktu 14 hari. Sekarang mereka dapat mendaftar kapan saja sebelum selesainya 180 hari. Pemerintah juga memperketat aturan keterlambatan pendaftaran. Setelah waktu yang ditentukan, pendaftaran hanya akan disetujui dalam keadaan khusus. Ketentuan untuk banding online telah ditambahkan. Untuk pertama kalinya, ketentuan banding online ditambahkan. Seseorang yang terkena dampak perintah tersebut sekarang dapat mengajukan banding secara online ke Komisaris Biro Imigrasi. Banding harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah menerima pesanan. Komisaris harus memberikan keputusannya setelah mendengar pihak yang bersangkutan. Upaya harus dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu 60 hari. Aturan terkait kewarganegaraan anak pun berubah. Jika salah satu orang tuanya adalah warga negara India dan ingin mempertahankan kewarganegaraan India anak tersebut, maka aturan mengenai pendaftaran warga negara asing tidak berlaku bagi anak tersebut. Pada saat yang sama, jika seorang anak yang tinggal di India memperoleh kewarganegaraan negara lain, orang tuanya harus memberitahukan hal ini kepada petugas pendaftaran dalam waktu 30 hari. Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perubahan ini berdasarkan Pasal 30 Undang-undang Imigrasi dan Orang Asing tahun 2025. Untuk itu, Peraturan Imigrasi dan Orang Asing (Amandemen), tahun 2026 telah diterbitkan.
← Kembali