Dengan empat partai – Partai Demokrat Liberal, Ishin, Partai Demokrat Rakyat, dan Anggota Dewan Hak Pilih – memutuskan untuk mendukung RUU tersebut, ada kemungkinan besar bahwa Undang-Undang Penghancuran Bendera Nasional akan disahkan dalam sesi Diet saat ini. Namun, suara ketidakpuasan mulai muncul dari empat partai yang mendukung RUU tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi...