Panitia Peninjau Konstitusi DPR mengadakan rapat sekretariat, dan partai berkuasa mengusulkan agar RUU revisi UU Referendum yang mengatur tata cara amandemen UUD akan dibahas di panitia peninjau pada tanggal 24 minggu depan, dengan asumsi RUU tersebut disahkan DPR dan dikirim ke DPR, dan diputuskan untuk melanjutkan pembahasan.