Sirup obat batuk sekarang memerlukan resep dokter karena Pusat telah menghapusnya dari pengecualian yang telah berlaku selama beberapa dekade. Langkah ini, menyusul kekhawatiran atas sirup yang terkontaminasi, menjadikan semua formulasi berada di bawah pengawasan peraturan rutin. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan keselamatan kesehatan masyarakat dalam distribusi obat-obatan yang umum digunakan.