Keputusan preseden Mahkamah Agung: Mengatakan 'Aku tidak mencintaimu' adalah alasan perceraian
📖 Sumber artikel — 🇹🇷 TurkiMengevaluasi permohonan banding kasus perceraian, Kamar Sipil ke-2 Mahkamah Agung memutuskan wanita yang mengatakan "Aku tidak mencintaimu, cintaku sudah berakhir" bersalah.
← Kembali