Kantor Majelis Nasional menyatakan diterimanya usulan revisi konstitusi pada 12 Juni, mengacu pada keputusan Dewan Konstitusi pada 25 Mei 2026. Namun, dokumen resmi menunjukkan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan pada 27 Mei sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap keputusan sebelumnya.