Kasus sedang diselidiki oleh kantor polisi Piraju (SP) Reproduksi/Google Street View Polisi Sipil menangkap, Rabu dini hari (10), tiga pria yang diduga terlibat dalam serangkaian perampokan di Piraju (SP). Menurut perusahaan, mereka yang terlibat berusia antara 18 dan 45 tahun dan melakukan pencurian kendaraan, pompa bensin, dan tempat komersial lainnya dalam beberapa bulan terakhir tahun ini. 📲 Bergabunglah dengan saluran g1 Itapetininga e Região di WhatsApp Sekarang di g1 Identifikasi orang-orang yang diselidiki dimungkinkan berkat kerja intelijen polisi, analisis gambar, pernyataan, dan tindakan investigasi lainnya. Menurut polisi, para tersangka akan didakwa melakukan perampokan berat, dengan hukuman berkisar antara dua hingga delapan tahun penjara. Investigasi terus berlanjut, dengan tujuan menyelidiki partisipasi laki-laki tersebut dalam kejahatan lain yang terjadi di kota tersebut. Ketiganya ditangkap dan dibawa ke kantor polisi kota. Sekarang di g1 Teks plugin awal Lihat berita lainnya di g1 Itapetininga dan Wilayah VIDEO: tonton laporan TV TEM