Dirjen hingga Staf Kemnaker Divonis 4-6,5 Tahun Penjara di Kasus K3
📖 Baca aslinyaTujuh pejabat hingga staf Kemenaker divonis 4 hingga 6,5 tahun penjara dalam kasus suap sertifikat K3. Total gratifikasi yang diterima mencapai Rp49,6 miliar.
← Kembali