AS membatasi masa tinggal pelajar internasional maksimal 4 tahun... Lebih dari 20.000 warga Korea dalam keadaan darurat
⚡ ⚡ Ringkasan Cepat
Pemerintahan AS Donald Trump mengumumkan pada tanggal 16 (waktu setempat) bahwa mereka akan menghapuskan sistem 'Durasi Status (D/S)' yang diperkenalkan pada tahun 1979 untuk memfasilitasi masuknya pelajar luar negeri.
Pemerintahan AS Donald Trump mengumumkan pada tanggal 16 (waktu setempat) bahwa mereka akan menghapuskan sistem 'Durasi Status (D/S)' yang diperkenalkan pada tahun 1979 untuk memfasilitasi masuknya pelajar luar negeri. Oleh karena itu, mulai tanggal 15 September, masa tinggal di Amerika Serikat bagi pelajar internasional (visa F), pertukaran pelajar, dan peneliti tamu (visa J) akan dibatasi maksimal empat tahun. Hingga saat ini, Anda dapat tinggal di AS tanpa batas waktu jika melanjutkan studi, namun sekarang, setelah empat tahun, Anda harus menjalani peninjauan oleh Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri dan menerima persetujuan perpanjangan terpisah. Masa tinggal visa I yang dikeluarkan AS untuk jurnalis asing juga dikurangi secara signifikan dari 5 tahun menjadi 240 hari. Secara khusus, jurnalis Tiongkok mendefinisikannya sebagai masa yang jauh lebih singkat, yaitu 90 hari. Artinya, koresponden dari berbagai negara di Amerika harus mendapat persetujuan perpanjangan izin tinggal setiap 240 atau 90 hari. Aturan ini berlaku bagi pemegang visa lama maupun pemohon visa baru. Akibatnya, ada penilaian bahwa ketidakpastian belajar di luar negeri di Amerika Serikat semakin meningkat.
← Kembali